Masyarakat desa hutan adalah sekelompok masyarakat yang bermukim dan menetap di sekitar atau di dalam hutan dan umumnya hidup bergantung pada pemanfaatan sumberdaya hutan. Masyarakat yang dimaksud di sini adalah warga Pekon Pahmungan , kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat.
Pemukiman di Pahmungan yang berdampingan dengan lahan Repong Damar |
Seperti pada umumnya masyarakat desa hutan di berbagai tempat, masyarakat Pahmungan sangat
terikat dengan sumberdaya hutan. Hal ini terlihat jelas dari interaksi yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai tingkat usia terhadap sumberdaya hutan secara langsung. Aktifitas sehari-hari yang dilakukan masyarakat sering dilakukan di hutan.
terikat dengan sumberdaya hutan. Hal ini terlihat jelas dari interaksi yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai tingkat usia terhadap sumberdaya hutan secara langsung. Aktifitas sehari-hari yang dilakukan masyarakat sering dilakukan di hutan.
Suasana pemanenan getah damar, ketika istirahat. |
Mata pencaharian mayoritas penduduk adalah sebagai petani damar pemilik lahan ataupun petani bukan pemilik lahan. Sedangkan mata pencaharian lain yaitu: pedagang (pembeli) damar baik tingkat penghadang maupun tingkat pengumpul di desa, petani sawah, buruh, pedagang warung, ternak, ojek, pegawai negeri/swasta.
Pendidikan rata-rata warga adalah SMP, banyak warga yang sudah bisa baca-tulis. Seluruh penduduk beragama islam. Fasilitas tempat ibadah yang cukup yaitu 2 buah masjid dan 2 buah musholla mendukung kegiatan keagamaan yang memang banyak dilakukan oleh masyarakat.
Masyarakat Pesisir Tengah termasuk juga masyarakat Pahmungan adalah masyarakat dari keturunan asli Lampung. Hanya beberapa orang saja yang merupakan warga pendatang. Penduduk pendatang mayoriats berasal dari Jawa dan hampir semuanya sudah cukup lama menetap dan bekerja di pahmungan. Hubungan antara warga pendatang dan asli cukup dekat. Waktu yang lama dan interaksi yang cukup telah menjadikan hubungan antar warga cukup dekat. Bahasa yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat adalah bahasa Lampung dan sebagian besar warga telah lancar menggunakan bahasa Indonesia juga.
Transportasi utama sebagian besar masyarakat beberapa tahun terakhir adalah dengan kendaraan bermotor. Motor telah menempati peran penting dalam transportasi di Pahmungan. Sebagian besar masyarakat telah memiliki motor sebagai alat transportasi utama. Akses jalan dari Pahmungan keluar pun juga cukup baik dan telah diaspal. Jarak Pekon Pahmungan ke ibu kota Kecamatan Pesisir Tengah Krui sekitar 5 km, dengan jarak tempuh selama 10 menit menggunakan kendaraan bermotor. Jarak Pekon Pahmungan ke ibu kota Kabupaten Lampung Barat sekitar 32 km atau sekitar 1,5 jam perjalanan, sedangkan jarak dari Bandar Lampung sekitar 287 km atau sekitar 8 jam perjalanan.
Jalan motor di lahan repong damar |
Bukan hanya tranportasi di jalan-jalan desa saja yang menggunakan motor, ternyata motor telah menyentuh pula sistem transportasi di dalam lahan repong damar. Motor digunakan sebagai alat angkut kayu gergajian dari dalam hutan untuk dikeluarkan dan untuk mengangkut hasil hutan lainnya. Penggunaan motor dalam hutan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu setelah dibuatnya jalan kayu yang cukup lebar dari luar hutan sampai di dalam hutan.
Akses komunikasi masyarakat dengan luarpun sudah baik. Hampir setiap warga sudah memiliki televisi maupun radio. Penggunaan handphone juga sudah menjadi hal yang wajar, dan hamper setiap penduduk dewasa mempunyai handphone sebagai sarana komunikasi. Selain itu, terdapat pula sebuah radio komunitas yang cukup efektif sebagai sarana menyampaikan informasi yaitu Radio Komunitas Suara Petani (RKSP). Pendirian dan pengelolaan radio tersebut didampingi oleh LSM Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) pada tahun 2005. Pengurus radio komunitas tersebut adalah penduduk pekon, terutama para pemudanya. Para tetua terlibat sebagai pengawas (Ekowati, 2005). Namun karena terbentur berbagai kendala, pengelolaan radio menjadi menurun.
Keberadaan repong damar di Pesisir Krui khususnya Pahmungan tidak terlepas dari budaya masyarakatnya. Masyarakat menganggap repong/kebun damar sebagai hasil karya mereka sejak awak pembentukannya sampai saat ini. Repong damar mempunyai posisi penting pada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini terlihat pada banyaknya aktifitas masyarakat dari semua kelas umur yang berkaitan langsung dengan adanya repong damar.
Pustaka:
Ekowati, Dian. 2005. ”Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekowisata. Kasus: Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah Krui, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung” [Skripsi]. Bogor : Program Studi Manajemen Agribisnis, Fakultas Pertanian, IPB
(Catatan ini merupakan sebagian dari hasil saya melakukan PKL semasa kuliah tepatnya tahun 2008, sehingga yang tertulis dan dokumentasi juga merupakan gambaran kondisi saat itu)
(Catatan ini merupakan sebagian dari hasil saya melakukan PKL semasa kuliah tepatnya tahun 2008, sehingga yang tertulis dan dokumentasi juga merupakan gambaran kondisi saat itu)
0 komentar:
Posting Komentar