Tampilkan postingan dengan label Repong Damar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Repong Damar. Tampilkan semua postingan
Here are some pictures that I took from my Fieldwork when I was in college. The pictures took place in Pekon (Village) of Pahmungan, Pesisir Tengah Sub-district Lampung Barat District, Lampung Province, Indonesia. Lampung is the southern province in Sumatra Island.
Pesisir Tengah region very famous as producer of Shorea Javanica's rosin or 'damar mata kucing' in local term. Damar is local name for Shorea javanica. The land that used for Shorea Javanica called 'Repong Damar'.

Pekon (Village) of Pahmungan, settlement directly adjacent to forest land 

Harvesting rosin of Shorea javanica

'Repong Damar' is also used for grazing 

Damar's storeroom


Activity in spare time


Child in Pahmungan, She is helping in rosin harvesting
Children of Pahmungan




......................................................



Masyarakat desa hutan adalah sekelompok masyarakat yang bermukim dan menetap di sekitar atau di dalam hutan dan umumnya hidup bergantung pada pemanfaatan sumberdaya hutan. Masyarakat yang dimaksud di sini adalah warga Pekon Pahmungan , kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat.




Pemukiman di Pahmungan yang berdampingan dengan lahan Repong Damar
               Seperti pada umumnya masyarakat desa hutan di berbagai tempat, masyarakat Pahmungan sangat
terikat dengan sumberdaya hutan. Hal ini terlihat jelas dari interaksi yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai tingkat usia terhadap sumberdaya hutan secara langsung. Aktifitas sehari-hari yang dilakukan masyarakat sering dilakukan di hutan.

Suasana pemanenan getah damar, ketika istirahat.
               Mata pencaharian mayoritas penduduk adalah sebagai petani damar pemilik lahan ataupun petani bukan pemilik lahan. Sedangkan mata pencaharian lain yaitu: pedagang (pembeli) damar baik tingkat penghadang maupun tingkat pengumpul di desa, petani sawah, buruh, pedagang warung, ternak, ojek, pegawai negeri/swasta.


               Pendidikan rata-rata warga adalah SMP, banyak warga yang sudah bisa baca-tulis. Seluruh penduduk beragama islam. Fasilitas tempat ibadah yang cukup yaitu 2 buah masjid dan 2 buah musholla mendukung kegiatan keagamaan yang memang banyak dilakukan oleh masyarakat.

               Masyarakat Pesisir Tengah termasuk juga masyarakat Pahmungan adalah masyarakat dari keturunan asli Lampung. Hanya beberapa orang saja yang merupakan warga pendatang. Penduduk pendatang mayoriats berasal dari Jawa dan hampir semuanya sudah cukup lama menetap dan bekerja di pahmungan. Hubungan antara warga pendatang dan asli cukup dekat. Waktu yang lama dan interaksi yang cukup telah menjadikan hubungan antar warga cukup dekat. Bahasa yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat adalah bahasa Lampung dan sebagian besar warga telah lancar menggunakan bahasa Indonesia juga.

               Transportasi utama sebagian besar masyarakat beberapa tahun terakhir adalah dengan kendaraan bermotor. Motor telah menempati peran penting dalam transportasi di Pahmungan. Sebagian besar masyarakat telah memiliki motor  sebagai alat transportasi utama. Akses jalan dari Pahmungan keluar pun juga cukup baik dan telah diaspal. Jarak Pekon Pahmungan ke ibu kota Kecamatan Pesisir Tengah Krui sekitar 5 km, dengan jarak tempuh selama 10 menit menggunakan kendaraan bermotor. Jarak Pekon Pahmungan ke ibu kota Kabupaten Lampung Barat sekitar 32 km atau sekitar 1,5 jam perjalanan, sedangkan jarak dari Bandar Lampung sekitar 287 km atau sekitar 8 jam perjalanan.

Jalan motor di lahan repong damar
               Bukan hanya tranportasi di jalan-jalan desa saja yang menggunakan motor, ternyata motor telah menyentuh pula sistem transportasi di dalam lahan repong damar. Motor digunakan sebagai alat angkut kayu gergajian dari dalam hutan untuk dikeluarkan dan untuk mengangkut hasil hutan lainnya. Penggunaan motor dalam hutan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu setelah dibuatnya jalan kayu yang cukup lebar dari luar hutan sampai di dalam hutan.

               Akses komunikasi masyarakat dengan luarpun sudah baik. Hampir setiap warga sudah memiliki televisi maupun radio. Penggunaan handphone juga sudah menjadi hal yang wajar, dan hamper setiap penduduk dewasa mempunyai handphone sebagai sarana komunikasi. Selain itu, terdapat pula sebuah radio komunitas yang cukup efektif sebagai sarana menyampaikan informasi yaitu Radio Komunitas Suara Petani (RKSP). Pendirian dan pengelolaan radio tersebut didampingi oleh LSM Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) pada tahun 2005. Pengurus radio komunitas tersebut adalah penduduk pekon, terutama para pemudanya. Para tetua terlibat sebagai pengawas (Ekowati, 2005). Namun karena terbentur berbagai kendala, pengelolaan radio menjadi menurun.

               Keberadaan repong damar di Pesisir Krui khususnya Pahmungan tidak terlepas dari budaya masyarakatnya. Masyarakat menganggap repong/kebun damar sebagai hasil karya mereka sejak awak pembentukannya sampai saat ini. Repong damar mempunyai posisi penting pada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini terlihat pada banyaknya aktifitas masyarakat dari semua kelas umur yang berkaitan langsung dengan adanya repong damar.

Pustaka:
Ekowati, Dian. 2005. ”Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengembangan Ekowisata. Kasus: Pekon   Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah Krui, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung” [Skripsi]. Bogor : Program Studi Manajemen Agribisnis, Fakultas Pertanian, IPB

(Catatan ini merupakan sebagian dari hasil saya melakukan PKL semasa kuliah tepatnya tahun 2008, sehingga yang tertulis dan dokumentasi juga merupakan gambaran kondisi saat itu)
(Sudiyah Istichomah)

Dalam perdagangan damar, melibatkan banyak pihak dan berbagai aktifitas di dalamnya. Damar yang dipanen dan belum diberi perlakuan disebut dengan damar asal atau asalan. Petani biasanya langsung menjual damar asalan hasil panen mereka pada pembeli di kebun atau lebih dikenal dengan sebutan penghadang. Namun ada juga petani yang mengumpulkan dahulu hasil panennya dan menjualnya pada pembeli di desa / pengumpul.

               Penghadang melakukan sortasi awal damar berdasarkan ukuran dan warna damar.
Jika sudah terkumpul cukup banyak, damar dijual kepada pengumpul di desa. Pengumpul damar di desa membeli damar dari petani maupun penghadang. Damar yang diperjualbelikan dapat berupa damar asalan maupun damar yang sudah disortasi. Pengumpul melakukan sortasi kembali. Damar dibagi-bagi menjadi kelas-kelas. Kelas-kelas tersebut seringkali berbeda pada tiap-tiap pengumpul. Setelah damar terkumpul baru dijual ke pedagang besar di Pasar Krui atau langsung pada konsumen di luar daerah (biasanya dari Jakarta). Dari pedagang besar kemudian damar djual lagi ke konsumen di luar daerah untuk kemudian diekspor maupun untuk konsumsi dalam negeri. Di bawah ini adalah bagan alir perdagangan damar (Bourgeouis, 1984 dalam Foresta et.al, 2000).
                             
                                     Organisasi Rantai Perdagangan Damar 


               Proses pengolahan damar dilakukan di luar Krui atau dengan kata lain perlakuan yang terjadi di Krui hanyalah sortasi saja. Rantai perdagangan di Krui pun relatif stabil dan sederhana. Masyarakat Pahmungan dan umumnya Krui menyebut proses sortasi dengan pengolahan, jadi pengolahan menurut masyarakat adalah pemilahan/ sortasi damar.

Aktifitas pada tingkat-tingkat perdagangan damar sampai dengan Pasar Krui yaitu :
Petani :    - pemanenan damar
              - sortasi awal (namun umumnya petani menjual damar asalan)

Penghadang :    - Pengumpulan damar dari petani langsung dari kebun
                 - Sortasi ke dalam kelas-kelas
                      - penjualan ke pengumpul di desa

Pengumpul :    - Pembelian damar dari petani dan penghadang
             - sortasi damar ke dalam kelas-kelas berdasarkan ukuran dan warna yaitu :
1.      Kelas A (kelas ekspor) = ukuran 2-4 cm
2.      Kelas B = ukuran 1-2 cm
3.      Kelas C = ukuran 0,5 - 1 cm
4.      Kelas DE = ukuran < 0,5 cm
5.      Kelas debu = ukuran debu/serbuk
6.      Kelas KK = damar dengan warna kehitaman

Berbagai ukuran damar

Pedagang besar :    -  pembelian damar dari pengumpul di desa, pembelian dilakukan tiap hari         dan bisa mencapai 5 ton perharinya.
-         Sortasi lanjutan
-         Pengumpulan damar dilakukan dalam gudang cukup luas
-     Penjualan damar ke pedagang di luar daerah (biasanya Jakarta dan Bandar Lampung)

Gudang penyimpanan damar pedagang besar.


                     Untuk pengumpul, pengumpulan damar dilakukan di gudang (lantai dasar rumah atau ruang depan yang cukup luas). Jika sudah terkumpul kemudian dipak dalam karung-karung. Dalam waktu 3 hari seorang pengumpul dapat mengumpulkan 3-5 ton damar. Penjualan damar ke pasar Krui ataupun dijual langsung kepada konsumen di luar daerah. Penjualan yang terakhir sangat tergantung pada permintaan sehingga tidak menentu, bisa sampai tiga bulan sekali.

Pustaka: 
Foresta, H de, Kusworo, A, Michon, G, Djatmiko, WA. 2000. Ketika Kebun Berupa Hutan: Agroforest Khas Indonesia-Sebuah Sumbangan Masyarakat. International Centre for Research in Agroforestry, Bogor : Indonesia


(Catatan ini merupakan sebagian dari hasil saya melakukan PKL semasa kuliah tepatnya tahun 2008, sehingga yang tertulis dan dokumentasi juga merupakan gambaran kondisi saat itu)

(Sudiyah Istichomah)

(Catatan ini merupakan sebagian dari hasil saya melakukan PKL semasa kuliah tepatnya tahun 2008, sehingga yang tertulis juga merupakan gambaran kondisi saat itu)

Jenis-jenis hama dan penyakit yang menyerang damar sampai saat ini (tahun 2008) dianggap tidak terlalu mengakibatkan kerugian besar, hanya menurunkan sedikit produktifitas damar. Menurut keterangan dan informasi dari petani hama-hama tersebut bersifat musiman setahun sekali dan tidak bisa dicegah, sehingga serangan hama tersebut dianggap hal yang wajar. Tidak ada perlakuan khusus untuk mengatasi hama ini, hanya dibiarkan saja sampai musim hama selesai. Musim hama biasanya pada bulan-bulan awal tahun bertepatan dengan musim semi daun muda.

Jenis-jenis hama yang menyerang yaitu
walang sangit yang menyerang daun, Kumbang wer-wer yang mengerat batang, dan ulat daun yang memakan daun muda. Sistem agroforest damar yang beraneka ragam dan kompleks memungkinkan untuk pencegahan serangan hama secara besar-besaran seperti pada hutan monokultur yang lebih rentan serangan hama. Hal ini disebabkan hewan yang bersifat hama tidak bebas berekspansi ke semua pohon yang bukan sumber makanannya.

Gangguan hutan lain selain hama dan penyakit dapat berasal dari manusia ataupun dari alam. Gangguan hutan dari alam yaitu angin puting beliung yang sering terjadi di daerah Pahmungan. Biasanya angin tersebut datang beberapa tahun sekali dan menumbangkan beberapa pohon termasuk damar. Pada akhir tahun 2006 terjadi angin puting beliung yang cukup besar dan menumbangkan banyak pohon damar. Kerugian yang diakibatkan angin ini cukup besar bagi petani.

Gangguan hutan yang berasal dari manusia yaitu adanya pencurian damar. Pencurian damar saat ini sangat marak dilakukan. Kerugian akibat pencurian ini sangat besar. Selain kerugian langsung berupa berkurangnya hasil produksi damar, efek pencurian berpengaruh pula pada perubahan pola panen damar yang dilakukan petani. Untuk menghindari kerugian yang cukup besar akibat pencurian, petani memperpendek waktu/jarak panen damar dari normal 30 hari mennjadi 15-20 hari. Perpendekan waktu tersebut mempengaruhi kualitas damar yang menurun dan pada akhirnya menurunkan juga harga jual. Namun hal ini tetap dilakukan petani dengan pertimbangan daripada tidak panen sama sekali.

Gangguan hutan lain adalah adanya penggembalaan liar. Kebiasaan masyarakat Pahmungan dalam memelihara ternak adalah dengan melepasliarkan ternak tersebut. Sering kali ternak tersebut masuk ke lahan agroforest damar dan kadang merusak/memakan tanaman muda milik petani. Kerusakan yang diakibatkan hewan ternak tersebut tidak berpengaruh terhadap produksi damar, sehingga petani tidak terlalu mengkhawatirkan masalah ini.

Pengendalian Gangguan Hutan

Upaya pengendalian gangguan hutan telah dilakukan oleh petani, terutama gangguan pencurian. Upaya pencegahan pencurian dilakukan dengan berbagai cara yaitu :

1. Pengawasan langsung : yaitu menengok kebun damar sesekali waktu, terlebih untuk kebun yang dekat dengan perkampungan. Untuk kebun yang jaraknya relatif jauh jarang ditengok karena dianggap lebih aman dari pencurian.

2. Pewarnaan getah damar dengan cat : yaitu pewarnaan getah damar dengan cat sebagai identitas damar. Misalnya damar milik A warna merah, B warna hijau, dsb. Warna yang digunakan biasanya kombinasi 2 warna. Penentuan warna berdasarkan kesepakatan bersama yang diputuskan dalam musyawarah petani. Mekanisme kerja : Jika warna damar tertentu milik A, maka jika dijual oleh selain A maka dipastikan damar tersebut adalah damar curian dan pembeli tidak boleh membelinya dan melaporkan kepada desa untuk ditindaklanjuti.

3. Pemberian denda untuk pencuri : yaitu pemberlakuan denda bagi orang yang terbukti telah melakukan pencurian damar. Besarnya denda ditentukan berdasarkan keputusan bersama.

4. Perubahan pola waktu panen : yaitu memperpendek selang waktu panen damar dari 30 hari menjadi 15-20 hari.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi gangguan pencurian, namun banyak kendala yang ditemui, antara lain :

1. Sebagian besar warga Pahmungan masih terikat kekerabatan yang erat, sehingga penyelesaian masalah pencurian sering didasari perasaan segan dan sungkan.

2. Sistem pengawasan yang tidak ketat masih memungkinkan terjadinya pencurian.

3. Sering kali pencuri dan pembeli damar saling bekerjasama dalam jual-beli damar sehingga aturan cat damar tidak berfungsi.

4. Peraturan denda yang tidak berjalan lancar.
(Sudiyah Istichomah)

Agroforest damar di Pahmungan seperti pada umumnya agrofrest damar di sepanjang Pesisir Krui mengembangkan spesies damar (Shorea javanica) sebagai spesies utama dan spesies bukan damar yang terdiri dari berbagai jenis/spesies pohon buah dan herba sebagai pelengkap. Spesies bukan damar yang dikembangkan oleh masyarakat adalah spesies yang dianggap berguna oleh masyarakat, misalnya durian, duku, cengkeh, petai/tangkil dan sebagainya.

Pengadaan benih dan bibit pada agroforest damar dapat dikelompokkan menjadi 2
berdasarkan sumbernya, yaitu pengadaan benih/ bibit dari lahan agroforest dan pengadaan benih/ bibit dari luar. Pengadaan bibit dari luar biasanya berasal dari bantuan pemerintah ataupun dari pembelian. Biasanya bibit damar berasal dari biji dan juga cabutan/anakan alami.

Biji damar diambil saat musim biji sedangkan bibit cabutan dapat diambil kapan saja. Musim bunga (biji) umumnya sekitar 5 tahun sekali, seperti pada umumnya pohon-pohon dari famili dipterocarpaceae. Biji damar hanya dapat bertahan selama beberapa hari saja, sehingga untuk mengatasi persediaan bibit, damar dibibitkan dalam suatu bedeng, sekaligus berfungsi sebagai tempat pembibitan jenis-jenis tanaman lain.

Pembibitan damar (Shorea javanica)

Pembibitan damar dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Lokasi pembibitan damar biasanya di sekitar rumah ataupun di dalam bidang agroforest dalam jumlah dan luasan tempat yang sangat bervariasi tergantung masing-masing petani. Pada jaman dahulu pembibitan dilakukan dengan langsung menanam bibit/biji ke tanah, namun saat ini petani lebih banyak menggunakan polybag karena lebih mudah dan praktis.

Ilustrasi pembibitan damar langsung tanpa polybag

a.dari biji : biji diambil lalu ditanam dalam tanah yang dipersiapkan untuk pembibitan.
b.Dari cabutan / anakan :
- dicabut langsung lalu ditanam dalam pembibitan
- diambil sekaligus tanahnya lalu ditanam beserta tanahnya dengan tujuan agar akar damar tidak rusak

Pembibitan :
Media : tanah (langsung tanpa ayakan dan tanpa campuran pupuk)

Cara penyemaian :
- Persiapan media, tanah dimasukkan dalam polybag ukuran setengah kilogram
- Menyiapkan bibit dapat berupa biji ataupun anakan dari cabutan. Biji/anakan dimasukkan dalam polybag, masing-masing 1 biji/anakan per polybag.
- Polybag yang sudah ditanami biji/tanaman disusun dalam baris-baris ukuran 1mx4m.
- Tempat persemaian yang digunakan harus teduh agar benih cepat tumbuh dan mencegah kekeringan. Untuk peneduh digunakan daun kelapa/daun tepus sebagai atap.
- Perawatan bibit meliputi : penyiraman setiap sore hari (sekitar pukul 4-5)
- Pembersihan gulma/tanaman pengganggu dilakukan jika muncul (namun di beberapa lokasi yang dikunjungi, terdapat pula bibit-bibit damar yang kurang terawat dalam artian banyak ditumbuhi oleh gulma/tanaman pengganggu).
- Bibit yang berumur sekitar 1 tahun sudah siap untuk ditanam.

Perbandingan hasil bibit dari biji dan cabutan yaitu bibit dari biji lebih mudah tumbuh, dari pengamatan didapatkan bahwa untuk bibit berumur 6 bulan tinggi rata-rata untuk bibit dari biji adalah 50cm sedangkan untuk bibit dari cabutan adalah 25 cm. Selain itu daun pada bibit dari biji juga lebih besar dan banyak. Menurut petani, prosentase hidup bibit dari biji lebih besar dari cabutan yaitu sekitar 80% dibanding 50%.

PEMBUATAN TANAMAN

Lahan agroforest damar di Pekon Pahmungan termasuk lahan jenuh (sudah penuh/dengan susunan yang sudah lengkap) sehingga penanaman yang dilakukan lebih bersifat penyulaman untuk regenerasi tanaman atau mengganti tanaman yang mati dan mengisi sela-sela lahan yang terbuka.

Penanaman biasanya dilakukan pada musim hujan. Pohon yang ditanam adalah jenis damar ataupun selain damar, biasanya dari jenis buah-buahan. Untuk jenis tanaman kayu lain yang dijumpai di lahan agroforest seperti sungkai dan jenis lain biasanya tumbuh liar dan dibiarkan saja oleh petani karena tidak mengganggu tanaman inti (damar).
Pemeliharaan Tanaman dan Tegakan

Pemeliharaan Tanaman dan tegakan di agroforest damar cukup sederhana. Untuk tanaman damar muda, cukup dilakukan pembersihan gulma yang sering tumbuh di sekitarnya. Pembersihan dilakukan dalam waktu yang tidak tetap, biasanya setengah tahun atau satu tahun sekali. Setelah tidak terganggu oleh gulma, damar dibiarkan begitu saja sampai umur produktif.

Tegakan yang sudah tumbuh biasanya tidak dilakukan pemeliharaan secara khusus, tetapi dibiarkan begitu saja. Namun ada juga sedikit petani yang memelihara bidang agroforest mereka dengan membersihkan tumbuhan bawah secara rutin sehingga lantai hutan lebih bersih. Perlakuan umum terhadap agroforest damar ini menjadikan lahan agroforest damar lebih menyerupai hutan alam dimana terdapat jenis-jenis pohon dan tumbuhan bawah yang cukup banyak. Pada beberapa tempat, tumbuhan bawah bisa sangat rapat dan mencapai lebih dari 1,5 m. Petani biasanya tidak akan menebang atau membuang tanaman liar yang dianggap tidak merugikan/tidak mengganggu damar.

(Tulisan yang tertulis ini merupakan sebagian dari hasil Praktek Kerja Lapang saya selama kuliah, yaitu tahun 2008, jadi yang tertera adalah kejadian pada tahun 2008)
(Sudiyah Istichomah)


Pekon Pahmungan 2008

Pekon (desa) Pahmungan merupakan salah satu pekon yang terkenal dengan repong damarnya yaitu salah satu bentuk agroforestri. Kawasan agroforest damar di Pahmungan dan lebih luas lagi di Kecamatan Pesisir Tengah termasuk dalam kategori desa khusus damar yang dicirikan oleh dominasi hamparan kebun damar dan dominasi produksi damar dalam kehidupan desa dan rumah tangga penduduk (Dupain, 1994 dalam Foresta, 2000).

Pekon Pahmungan secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung. Pekon Pahmungan merupakan desa yang letaknya 5 km dari pusat kecamatan (Pasar Krui), sekitar 32 km dari ibukota kabupaten (Liwa), dan dari ibukota provinsi (Bandar Lampung) berjarak sekitar 287 km. Batas sebelah utara Pekon Pahmungan yaitu Way Ngison Balak, sebelah selatan berbatasan dengan Way Mahnai Lunik, sebelah barat berbatasan dengan Pekon Sukanegara dan di sebelah timur berbatasan dengan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Pekon Pahmungan memiliki ketinggian antara 10-50 mdpl. Pekon Pahmungan dilalui oleh beberapa sungai, diantaranya Way Ngison Balak, Way Ngison Lunik, Way Rawang, Way Umbul dan Way Aying. Aliran Sungai yang masih jernih digunakan masyarakat untuk keperluan sehari-hari (Koswara, 2006). Luas Pekon Pahmungan adalah 2010 ha yang terdiri dari tiga dusun. Topografi Pekon Pahmungan terdiri dari areal datar sampai lereng. Areal datar digunakan sebagai daerah persawahan dan pemukiman, sedangkan areal lereng atau dengan topografi curam digunakan sebagai lahan repong damar (agroforest damar).

Masyarakat Pekon Pahmungan adalah masyarakat pendatang dari Marga Haji Muara Dua Sumatera Selatan. Mereka mendatangi Pekon Pahmungan pada tahun 1870 untuk bermukim. Hutan yang terdapat di Pekon Pahmungan pada saat mereka datang masih asli. Asal nama Pahmungan sendiri berasal dari permong yang dalam Bahasa Lampung berarti pertemuan antara dua buah sungai. Untuk menunjang hidupnya masyarakat membuka hutan untuk berkebun dan menanam padi (sawah), sambil menunggu panen, mereka menanam kopi, di selang pohon damar dan buah-buahan (durian, duku, petai dan jengkol) (FKKM, 2002).

Pada tahun 1900, salah satu poyong-poyong (orang tua dahulu/nenek moyang) menjadi pedagang besar dan menjual hasil bumi ke Singapura. Di sana mereka melihat bahwa getah damar memiliki harga yang tinggi. Kemudian mereka memberi tahu masyarakat Pekon Pahmungan bahwa getah damar berpotensi untuk diperdagangkan. Informasi tersebut menyebar dengan begitu cepat sehingga pada tahun 1930 masyarakat mulai menyemai bibit damar dan membudidayakannya. Proses penanaman bibit mengikuti penebangan atau lebih dikenal dengan tanam tunggul. Pada tahun 1935 Pemerintah Hindia Belanda menetapkan suatu kawasan hutan tetap yang tidak boleh dibuka dengan nama Hutan Kawasan atau lebih dikenal dengan Boschwezen / BW (FKKM, 2002).

Tahun 1950, masyarakat Pekon Pahmnungan mulai menuai hasil dari penanaman damar dan buah-buahan yang akrab mereka sebut dengan istilah repong damar, sehingga kesejahteraan juga mulai meningkat. Sekitar tahun 1993 – 1997 dilakukan pemasangan patok HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan HL (Hutan Lindung) yang melintasi lahan repong milik masyarakat di sekitar Krui yang dilakukan oleh pemerintah orde baru. Pemasangan patok ini menimbulkan perlawanan dari masyarakat Krui, khususnya Pahmungan. Dari perlawaanan masyrakat tersebut akhirnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dengan No.47/Kpts-II/1998 yang menyatakan areal repong damar seluas 29.000 ha sebagai Kawasan Dengan Tujuan Istimewa atau KDTI (Foresta, 2000).


Sumber

Foresta, H de, Kusworo, A, Michon, G, Djatmiko, WA. 2000. Ketika Kebun Berupa Hutan: Agroforest Khas Indonesia-Sebuah Sumbangan Masyarakat. International Centre for Research in Agroforestry, Bogor : Indonesia

Koswara, Engkos. 2006. “Peranan dan Kontribusi Hutan Rakyat Terhadap Pendapatan Rumah Tangga Petani : Studi Kasus Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat”. Skripsi. Bogor : Program Studi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan, IPB